CIMAHI – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) berpotensi pada penyalahgunaan anggaran, sebab untuk pembangunan gedung tersebut ada nilai anggaran yang cukup besar. Sehingga TP4D berperan untuk melakukan pendampingan dan pengawalan pada pelaksana proyek.
Hal itu dikatakan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan pada Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Rama Eka Darma, menanggapi akan dibangunya gedung MPP yang anggarannya mencapai Rp 83 miliar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/2).
Menurutnya, Pembangunan MPP di Jalan Aruman, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara akan melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Cimahi.
”Anggarannya cukup besar. Tentu potensi pelanggaran hukum (korupsi) dalam proyek itu jelas ada dan sangat memungkinkan terjadi di semua tahapan, mulai dari tahap awal sampai akhir. Kami dilibatkan ya untuk melakukan pengawasan itu,” ungkap Rama.
Dikatakannya, sebelum terjadi pelanggaran pidana, maka harus ada tindakan preventif terlebihdahulu. Untuk itu, Rama mengaku, pihaknya selalu mengingatkan agar penguasa kebijakan dan pengembang tidak berbuat yang aneh-aneh dalam prosesnya.
”Kami wanti-wanti agar pengembang tidak nakal dalam penggunaan anggaran,” katanya.
Tak hanya soal pengawasan penggunaan anggaran dalam pembangunan, lanjutnya, TP4D juga melakukan pengawalan terhadap permasalahan yang bisa saja timbul selama masa pembangunan. Dia mencontohkan, adanya masyarakat sekitar lokasi pembangunan melakukan protes, dengan alasan akan terdampak kemacetan. Padahal, mereka ingin kebagian untung dari proyek tersebut.
”Atau misalnya ada preman, LSM, ormas atau siapa saja yang datang berupaya mengganggu pembangunan, disitulah kami mulai berperan. Kita cari jalan tengahnya jangan sampai ada lagi yang seperti itu,” terangnya.
Rama mengaku, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, secara umum, anggaran pembangunan sebesar itu dirasa masih masuk akal mengingat konsep pembangunan berbentuk mall tersebut mengutamakan kenyamanan masyarakat.
”Kemarin sempat ngobrol dengan dinas terkait, dan setelah dijelaskan ternyata anggaran itu masih masuk akal. Karena kan semuanya untuk kenyamanan masyarakat, tidak perlu jauh-jauh ngurus apapun yang dibutuhkan, misalnya mau bayar pajak disitu, ambil tilang disitu, urus tanah juga bisa, jadi efisien,” pungkasnya.(ziz)