Menanggapi hal ini, KPK bakal menelusuri dugaan kebocoran APBN sebesar 25 persen atau sekira Rp 500 triliun yang dipersoalkan oleh dua pasang capres, Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
”Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan di mana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara, maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi.
Namun, kata Saut, pihaknya harus menelaah lebih dalam terlebih dahulu dugaan kebocoran anggaran tersebut. Menurut Saut, ada tiga kemungkinan yang bisa dianalisa dari dugaan kebocoran anggaran itu.
Pertama, lanut Saut, dugaan tersebut bisa berupa analisa yang kemungkinan bisa salah. Kedua, dugaan tersebut bisa juga merupaan fakta yang harus dibuktikan dan ada data valid. Terakhir, dugaan tersebut bisa jadi kenyataan karena adanya potensi kerugian negara. ”Kalau ada fakta, atau informasi, bisa dikirimkan ke KPK atau kalau mau jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa, nanti KPK akan melindungi pelapor,” tambahnya.
Lebih lanjut, dikatakan Saut, dugaan kebocoran anggaran itu harus ditelusuri secara detail. Sebab, APBN terdiri atas banyak pos anggaran. Sehingga, KPK bisa menelusuri asal muasal kebocoran anggaran itu. ”Tentu saya harus cek, APBN itu kan luas apa saja dimana saja , gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud ? Kalau pengadaan barang dan Jasa Tentu harus detail 5 W + 2 H (What, Where, When, Why, Who, How & How Much)-nya,” terangnya.
Saut meminta agar pihak yang mengantongi data atau informasi fakta yang berkaitan dengan kebocoran anggaran tersebut melapor KPK. Hal itu, agar menjadi acuan KPK dalam bertindak. ”Kalau pidana korupsi harus jelaslah, jadi kita bisa follow up. Ya normatifnya, peringatanlah buat kita agar stop korupsi,” terangnya.
Sebelumnya, Capres Prabowo Subianto menuding adanya kebocoran APBN hingga 25 persen atau setara dengan Rp 500 triliun. Dugaan Prabowo, kebocoran tersebut disebabkan oleh adanya ‘mark up’ di sejumlah proyek pembangunan di Tanah Air.
Terpisah Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Mukhamad Misbakhun meminta capres Prabowo Subianto untuk membuktikan dari pernyataannya tentang adanya kebocoran APBN hingga 25 persen.