SOREANG – Untuk membedah pedoman perekrutan pengawas pada tempat pemungutan suara (PTPS). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Menggelar rapat kerja.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, rapat kerja ini khusu bedah pedoman untuk persiapan dalam pembentukan dan rekrutmen anggota pengawas TPS, pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg April mendatang.
”Jumlah TPS kan bertambah, sehingga akan menjadi tantangan khusu bagi panwascam dalam merekrut anggota,” kata Kahpiana saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, kemarin (7/2)
Menurutnya, jumlah TPS pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg nanti, ada 10.339 tempat yang tersebar di Kabupaten Bandung. Sehingga untuk anggota pengawas yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS.
Dia menjelaskan, kalau jumlah anggota pengawas TPS untuk Pilpres dan Pileg. mengalami kenaikan signifikan di banding pada pemilihan kepala daerah tahun 2017 lalu yang hanya 5.600 orang.
”Banyaknya anggota pengawas yang dibutuhkan itu, yang menjadi tantangan tersendiri dalam proses rekrutmen,” akunya
Kahpiana mengatakan, meskipun mengalami kenaikan jumlah PTPS yang dibutuhkan. Pihaknya, sudah mengintruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dalam proses rekrutmennya mengutamakan calon yang sudah memiliki e-KTP berusia 25 tahun.
”Semua generasi muda yang ingin berperan aktif mengawal pesta demokrasi bisa daftar disekretriat pengawas kecamatan masing masing,” tutur kahpiana
Dia menambahkan, bertambahnya jumlah TPS dan anggota pengawas tersebut, karena pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini jumlah kategori surat suara bertambah.
”Ada lima kategori surat suara pada pemilihan nanti, sehingga jumlah TPS diperbanyak untuk mempersingkat durasi waktu,” tutup dia (yul/rus)