Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
”Ini kan baru. Baru ditetapkan oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan,” paparnya.
Menurut Ika Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. ”Jabar sudah bagus tinggal integrasi, seperti kata Pak Sekda kelemahan kita di integrasi,” katanya. (rls/rie)