GAC Tak Salahi Aturan

Hanya saja, lanjut dia, ada sebagian lahan yang masuk pada zona merah atau masuk pada cagar budaya yang tidak boleh dilakukan pembangunan yakni kawasan bagian atas dari lahan yang dilakukan pembangunan saat ini.

”Nah lahan itu (bagian atas) merupakan konservasi dan litabang Bappeda saat sedang melakukan pengkajian,” ucapnya.

Terkait peruntukan lahan pembangunan di Cireundeu, kata dia, hingga saat ini memang tidak ada perubahan karena kalau ada kebijakan harus dirubah hal itu akan memang melanggar aturan.

”Misal ada kebijakan dari walikota lahan yang sekarang dibangun perumahan peruntukannya dirubah itu bisa dipidanakan, jadi gak mungkin dan tidak berani apabila harus dirubah,” pungkasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan