Bansos PKH Naik jadi Rp 400 Miliar

Pihaknya juga bakal mengoptimalkan keberadaan pendamping PKH di lapangan agar terus memantau dan melakukan veifikasi. Mereka juga bertugas untuk melaporkan setiap peserta PKH bila ada data terbaru. “Pendamping PKH mendapatkan kenaikan insentif dari pusat menjadi Rp 2,5 juta/orang/bulan. Ditambah juga insentif dari pemkab sebesar Rp 200 ribu/bulan. Diharapkan kinerja mereka lebih maksimal,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan