NGAMPRAH– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat menargetkan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) akan selesai sebelum Pilpres berlangsung. Saat ini, petugas terus memaksimalkan pelayanan baik dengan cara jemput langsung maupun pelayanan di kantor dinas. Seperti diketahui, dari 1,6 juta penduduk KBB, sebanyak 1.201.860 orang merupakan wajib KTP-el.
Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna menyatakan, pihaknya memiliki waktu sekitar dua bulan yakni Februari dan Maret untuk menuntaskan perekaman dan pencetakan. Sebab, pada bulan April akan berlangsung pesta demokrasi Pileg dan Pilpres yang seluruh masyarakat di Bandung Barat harus sudah memiliki KTP-el.
“Berdasarkan data kependudukan bersih (DKB), alhamdulillah Bandung Barat untuk perekaman sudah mencapai angka 99 persen dan untuk pencetakan 93 persen. Kita masih punya waktu sebelum April sudah tuntas. Karena saat ini ketersedian blanko juga menyukupi sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik,” kata Wahyu.
Untuk menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-el, sebut dia, di tahun 2019 diupayakan seluruh kecamatan sudah bisa melayanani perekaman dan pencetakan. Sampai saat ini, baru 5 kecamatan yakni Padalarang, Cipatat, Cililin, Cisarua dan Sindangkerta. “Semua 16 kecamatan di tahun ini harus sudah bisa melayani perekaman dan pencetakan. Sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor dinas,” ungkapnya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga tengah mendata KTP-el yang rusak atau ganda untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pada Desember 2018 lalu tercatat sebanyak 8.174 KTP-el dimusnahkan. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran (SE) nomor 470.13/1176/ SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid di wilayah kerja masing-masing. “Berdasarkan surat tersebut, merubah tata kelola dari dipotong menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini kita lakukan karena mengantisipasi agar tidak terjadi lagi KTP-el tercecer atau sengaja dibuang,” pungkasnya. (drx)