Waras Bantah Terima Suap

BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto angkat bicara soal tuduhan dirinya menerima suap mega proyek Meikarta. Dia juga memastikan, tidak menerima aliran dana untuk diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa.

Waras menjelaskan, terkait kasus ini awalnya dia diminta oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman untuk mempertemukan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

”Waktu itu hampir satu bulan tak saya gubris. Akhirnya setelah Sulaeman menjamin ini tak ada hubungannya dengan Meikarta, saya akhirnya setuju,” ujar Waras, kemarin (22/1).

Menurut Waras, dia mengabulkan permintaan Sulaeman untuk mempertemukan Neneng Rahmi dengan Iwa Karniwa karena hanya ingin menolong Sulaeman yang notabene ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Tak ada motif lain.

”Akhirnya saya meminta waktu kepada Pak Iwa untuk mengagendakan pertemuan dengan Neneng Rahmi,” kata Waras.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini mengakui ada pertemuan di rest area tol sekitar Juni-Juli 2017. Namun, dia dan Sulaeman hanya sekadar mempertemukan. Soal apa saja yang dibicarakan oleh Iwa Karniwa, Neneng Rahmi dan Henry Lincoln, dia mengaku tak tahu.

Namun, setelah pertemuan tersebut dia menegaskan,  Iwa berbisik kepada dirinya. ”Mas (Waras, Red), mereka mau bantu untuk banner. Sulaeman juga dengar apa yang dikatakan Pak Sekda itu,” papar Waras.

Banner yang dimaksud Iwa, kata Waras, terkait dengan rencana pencalonan Sekda Jabar itu dalam Pilgub Jabar. Namun, setelah pertemuan itu dia tak pernah berkomunikasi lagi dengan Sulaeman.

”Sejak itu, saya tak ada lagi komunikasi dengan Sulaeman. Saya juga tak kenal dengan Neneng Rahmi dan Hendry. Jadi saya tak tahu menahu soal uang itu,” urainya.

Sebelumnya, kata Waras, dia telah memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus ini beberapa waktu lalu. Kepada penyidik KPK pun, Waras mengaku tak menerima aliran dana, apalagi meminta-minta uang kepada Meikarta.

”Semua tentang masalah itu telah disampaikannya kepada penyidik KPK,” katanya.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (21/1), saksi yang juga terdakwa kasus ini Neneng Rahmi Nuraeli (Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) mengatakan, anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, ikut berperan dan disebutkan menerima aliran dana untuk diteruskan ke pihak Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan