Scott Morrison Desak Jokowi Hormati Warga Australia

Morrison mengatakan, itu tidak biasa bagi tahanan yang telah menjalani dua pertiga dari hukuman penjara Indonesia mereka untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. ”Jangan lupa bahwa bom Bali menyebabkan kematian orang Indonesia juga,” tutupnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu, ada aturan yang harus dipenuhi Ba’asyir untuk bebas bersyarat.

”Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (22/1).

Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba’asyir memang menjadi pertimbangan. ”Begini, kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustad Abu Bakar Ba’asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” imbuhnya.

Namun aturan pembebasan bersyarat, menurut Jokowi, harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum. ”Kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila,” ujarnya.

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan Ba’asyir sebenarnya bisa mengambil pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018. Namun pembebasan bersyarat ini, menurut Ditjen Pas, harus memenuhi ketentuan, salah satunya ikrar setia kepada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012. (der/bbs/fin/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan