NGAMPRAH – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat menanggapi terkait dengan aksi dari
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), yang memasang spanduk berukuran 2×5 meter bertuliskan “Wajib Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah” pada Jumat lalu.
Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI KBB Samuel Setiadi mengutarakan, bisnis perhotelan khususnya di wilayah Lembang sedang memasuki fase sulit lantaran persaingan yang bisa dihindari dengan semakin banyaknya villa dan hotel baru.
“Kalau melihat kondisi saat ini memang okupansi hotel di wilayah Lembang tiap tahun terus menurun. Bisa jadi itu penyebab antara cost operasional dan pemasukan menjadi tidak seimbang. Akibatnya banyak juga yang menunggak pajak,” katanya.
Dia mengemukakan, kondisi itu sudah terjadi sejak 2011 dan puncaknya pada 2014. Bahkan ada beberapa hotel yang dari 2011 hingga 2018 okupansi pengunjungnya turun hingga 20%.
Diperkirakan kondisi yang kurang menguntungkan itu masih akan terjadi di tahun ini karena berkaitan dengan tahun politik. Belum lagi secara ke seluruhan, pertumbuhan hotel di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya juga semakin tidak terkendali.
Di wilayah Lembang saja, ujar dia, tercatat terdapat 50 hotel besar, kecil, dan belum termasuk penginapan. Total penginapan di wilayah Bandung Raya tercatat ada kurang lebih 10.000 unit.
Samuel menyatakan, itulah yang membuat okupansi hotel menjadi rendah. Bahkan dalam tiga tahun terakhir terus menurun hingga di bawah 50%. Terkait banyak hotel di KBB yang menunggak pajak, dia berpendapat itu tergantung dari manajemen dan hitung-hitungan masing-masing perusahaan. “Harapan kami memang tidak ada lagi hotel yang menunggak pajak apalagi sampai disegel. Ini juga butuh keseriusan dari manajemen masing-masing agar bisa mengatur perputaran uangnya,” tandasnya. (drx)