“Kalau ada ASN yang sekali tidak hadir dalam apel maka penghasilan mereka akan dipotong 4%. Kebijakan peningkatan kedisiplinan pegawai ini semata-mata untuk mendukung dan menyukseskan program kerja AKUR,” tandasnya. (drx)
Sebanyak 284 ASN Dijatuhi Sanksi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News