Di sisi lain, Diar mengakui jika besarnya pendapatan daerah masih belum diimbangi dengan serapan belanja yang baru mencapai Rp 90,35 persen. Namun jika dibandingkan dengan 2017 yang hanya sekitar 88 persen, serapan anggaran 2018 tersebut mengalami peningkatan.
Menurut Diar, belum 100 persennya serapan tersebut biasanya dipicu oleh adanya sejumlah program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami gagal lelang atau atau kendala lain. Namun ia mengaku belum menerima secara rinci laporan tersebut dan tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan penyebab tidak terserapnya anggaran. (rus/yan)