”Dengan keluarnya perpres tersebut, maka program perbaikan kondisi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut akan semakin kuat. Dalam pertimbangan Peraturan Presiden tersebut dinyatakan; bahwa untuk penanggulangan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum perlu diambil langkah-langkah percepatan dan strategis secara terpadu untuk pengendalian dan penegakan hukum, yang mengintegrasikan kewenangan antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna pemulihan DAS Citarum,” jelasnya.
Sebutnya, secara kultural telah terjadi perubahan mindset masyarakat baik di hulu, tengah maupun hilir. Salah satu indikatornya, sudah ada program yang terintegrasi dari Kemenristik Dikti dengan mengucurkan dana hibah KKN tematik untuk Program Citarum Harum. Dan telah banyak Perguruan Tinggi yang ikut berkontribusi dalam Program Citarum harum. Para pegiat lingkungan baik secara sendiri-sendiri, maupun secara kelembagaan telah mencurahkan perhatiannya pada Citarum. Bahkan lanjutnya, masyarakat sipil maupun TNI yang selama dua puluh empat jam tidur bersama masyarakat telah berjuang membenahi Citarum Harum yang menghidupi masyarakat Jawa Barat.
”Sementara kemarin-kemarin Permenko, Sekretariat Satgas saja belum terbentuk, masyarakat atas panggilan hatinya telah berdharma bakti kepada Citarum. Melalui Program Hibah KKN Tematik Kemenristek Dikti tujuannya adalah untuk mereformasi kultur/budaya bagaimana cara berlingkungan yang baik.”
”Bagaimana mungkin, pernyataan kegagalan itu muncul. Indikator apa yang digunakan? Kata kegagalan mengandung makna: perihal gagal–ketidakberhasilan. Kata kegagalan itu menohok banyak pihak yang telah berjibaku di Citarum, merajah sampai ke nadi dan tulang sumsum. Pemilihan diksi seorang pejabat publik seyogyanya harus menenteramkan semua pihak. Apalagi dilanjutkan dengan pernyataan; … masalahnya adalah soal kepemimpinan sehingga mereka yang menjalankan program itu tidak kompak.”
”Siapa yang disebut ’mereka yang tidak kompak’ itu. Jika mengacu pada Perpres, pimpinan yang paling tinggi adalah Presiden diikuti dengan beberapa kementerian dibawahnya, lalu Komandan Satuan Tugas, Wadansatgas. Ini akan menjadi lingkaran setan, karena akan saling menuduh siapa yang paling punya banyak dosa atas ’kegagalan Program Citarum’ ini.”
”Sangat tidak logis Program Citarum Harum dinyatakan gagal hanya dalam kurun waktu Sembilan bulan saja. Program Citarum Harum ditargetkan rampung dalam waktu tujuh tahun. Target itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat meninjau kawasan hulu Sungai Citarum di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Kamis (22/2),” tegasnya.