Disingung seberapa jauh JQR berdampak pada masyarakat, Reza memaparkan, dari sejak launching 18 September hingga 30 September 2018 sudah ada delapan ribuan aduan. Dari berbagai daerah. Sebulan kemudian, rentan 1 hingga 30 Oktober, jumlah aduan naik nyaris 200 persen dengan 14 ribuan aduan. Hingga Desember 2018 menembus angka 22 ribu aduan. ”Umumnya kesehatan, pendidikan dan infrastruktur banyak diadukan,” singkatnya.
Dari banyaknya aduan yang masuk, Reza mengaku, tim yang ada di JQR tidak lantas merasa seperti super hero yang bisa menangani semua masalah. ”Dari yang darurat hingga sepele seperti jomblo yang ingin menikah juga melapor ke JQR,” selorohnya.
Dengan banyaknya masalah yang masuk, makanya JQR pun mengklasifikasi tujuh masalah yang akan ditangani. Di antaranya, kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan segera. Kedua, tentang pendidikan, seperti yang tidak sekolah atau pun masalah ijazah yang ditahan sekolah.
”Dari investigasi tim verifikasi, banyak lulusan SMA/SMK di daerah tidak bisa bekerja karena ijazah mereka belum ditebus,” tegasnya.
Ketiga, masalah kelaparan. Kabupaten Cianjur dan Garut, mendominasi laporan masalah kelaparan. Keempat, rumah roboh. ”Nah untuk masalah rumah roboh benar-benar disupervisi di mana mereka tinggal. Di tanah siapa mereka mendirikan bangunan. Kebanyakan masyarakat tidak mampu mendirikan bangunan di tanah pemkot dan pemkab,” jelasnya.
Kelima, jembatan runtuh. Masalah infrastruktur ini tidak menyentuh jembatan yang besar. Tapi yang bisa ditangani dengan pihak swasta dengan cepat.
Keenam, listrik. Gubernur Jawa Barat akan bekerjasama dengan Ujang Koswara (Uko) yang bisa membuat kompor menghasilkan energi listrik sebagai solusi. Terakhir atau ketujuh namun tidak kalah penting, masalah kebencanaan.
”Ketika JQR ini di-launching, banyak masyarakat perorangan (filantropi) yang ikut terlibat ingin hadir ke masyarakat mengurangi kemiskinan. Mengobati masalah sosial kemasyarakatan,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Legal dan Komunikasi Jabar Quick Response Ramram Mukhlis Ramdani mengatakan, secara kelembagaan JQR berkoordinasi dengan berbagai dinas di Provinsi Jawa Barat. Di antaranya badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas sosial, dinas kesehatan, pemadam kebakaran, dan biro pelayanan sosial.