BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) untuk mewujudkan data kependudukan yang komprehensif dan akurat. Gerakan tersebut diserukan kepada seluruh masyarakat pada acara Launching RW #GISA tingkat Kota Bandung di Gedung Setia Graha, Jalan Terusan Jakarta No. 140 Bandung, kemarin. (17/12).
GISA merupakan seruan agar masyarakat sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan memperbarui data kependudukan. Selain itu, masyarakat dan perangkat daerah juga harus sadar akan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk semua aspek. Perangkat daerah juga didorong untuk sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
”Dengan GISA ini, saya berharap ke depan tidak ada lagi penduduk yang sama sekali tidak pernah tercatat administrasi kependudukan. Kalau itu sudah terselesaikan dengan baik, maka pelayanan akan semakin prima,” tutur Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai mencanangkan program GISA tingkat Kota Bandung.
Ia memahami betul pentingnya akurasi data kependudukan bagi pelaksanaan program-program pemerintah. Pasalnya, Kota Bandung selalu menyusun program berdasarkan data kajian ilmiah. Data kependudukan merupakan salah satu acuan utamanya.
”Urusan administrasi kependudukan (adminduk) adalah modal utama kita dalam pembangunan. Kalau tidak memiliki sistem adminduk yang akurat, kita tidak bisa maksimal dalam melakukan apapun,” tegas Oded.
Selama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung senantiasa mengedukasi masyarakat agar semakin sadar untuk memperbarui data kependudukan. Disdukcapil menghadirkan program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) dengan 8 unit mobil pelayanan untuk mendatangi warga sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kependudukan.
Pada acara tersebut, Disdukcapil juga meluncurkan aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) yakni inovasi untuk memudahkan pembuatan dokumen kependudukan melalui sistem dalam jaringan (daring/online). Melalui aplikasi ini, warga bisa mengunggah persyaratan pembuatan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor.