Menurutnya, Tjejep dan Irvan selama ini merupakan sapi perah untuk kepentingan pemilu. ”Ungkap dalang sebelumnya, yaitu Tjetjep maka persoalan politik dinasti ini bisa saja selesai,” terangnya.
Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap kasus sunat Dana DAK pendidikan Cianjur. Pada Sabtu (14/12), penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.
Penggeledahan itu dijaga aparat bersenjata lengkap. Tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan masuk kecuali Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman.
Hasilnya, tim KPK mengamankan koper yang diduga berisi berkas. Selain menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, tim KPK juga menyasar kantor bupati di Pendopo Cianjur. (riz/fin/ful)
10 Hal Koruptor Tidak Merasakan Efek Jera
- Vonis bagi koruptor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terlalu ringan
- Proses hukum hanya menjerat pelaku korupsi, bukan hanya keluarga atau kerabat yang terkait dalam kasus pencucian uang.
- Hukuman hanya berupa pemenjaraan, tidak memiskinkan pelaku korupsi.Padahal rata-rata koruptor itu lebih takut disita harta dan kekayaannya ketimbang dipenjara dalam waktu lama.
- Dalam beberapa kasus, hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti. Namun, hukuman itu bisa diganti dengan subsider pemenjaraan. Pada akhirnya koruptor memilih dipenjara.
- Pemerintah melalui petugas lapas dinilai masih memberikan kemewahan bagi para koruptor. Misalnya, lapas khusus yang menyediakan berbagai fasilitas bagi koruptor.
- Mantan terpidana koruptor masih bisa mengikuti pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.
- Walaupun ditetapkan sebagai terdakwa, seorang koruptor tidak dilakukan penahanan dan pencekalan.
- Para koruptor dalam status tersangka dan terdakwa masih dapat menjadi pejabat publik dan masih mendapat pensiun.
- Walaupun berstatus tersangka atau terdakwa, seorang koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.
- Hukuman tidak membuat jera, salah satu contohnya terdakwa kasus korupsi, Nazaruddin dan Artalita Suryani, yang masih bisa menjalankan bisnis.