CIMAHI– Meski Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna mengeluarkan Surat Perintah (SP) kepada 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 4A, 4B dan 4C untuk mengikuti seleksi terbuka (open bidding), minat pejabat struktural untuk mendaftar jadi Kepala Dinas/Kepala Badan masih minim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, sejak dibuka 3 Desember lalu, baru ada 10 ASN yang melamar. Padahal, pendaftaran dibuka hingga 17 Desember atau tinggal empat hari lagi.
Padahal pelaksanaan open bidding dilakukan untuk mengisi delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif dan kuota open bidding, setiap OPD, minimal harus ada empat orang yang mendaftar.
’’Artinya, dalam pelaksanaan open bidding itu, minimalnya ada 32 ASN yang mendaftar untuk delapan OPD untuk diseleksi oleh tin Pansel,” ungkapnya.
Kendati begitu, dia optimistis seluruh ASN yang mendapatkan surat perintah akan mendaftar. Sebab, selain sudah ada Surat Perintah Wali Kota, pihaknya sudah mengintruksikan atasan di masing-masing OPD untuk mendorong para ASN-nya ikut mendaftar.
”Saya optimis mendaftar semua. Besok pagi akan kita cek lagi. Mungkin saja saat ini ASN yang bersangkutan tengah berkutat dengan persyaratan,” bebernya.
Harjono menjelaskan, untuk tahapan open bidding, pada 3-17 Desember berlangsung pendaftaran serta penerimaan berkas dan seleksi administrasi. Kemudian akan diumumkan 18 Desember.
Kemudian dilanjutan seleksi kompetensi manajerial pada 19 Desember dan pembuatan makalah pada 20 Desember. Setelah itu, pengolahan dan pengumuman hasil makalah dan kompetensi manajerial pada 21-24 Desember.
’’Bagi peserta yang lulus, maka akan mengikuti seleksi kompetensi bidang/wawancara pada 22-24 Desember. Dan pengumuman hasil seleksi terbuka akan dilakukan pada 26 Desember 2018,” jelasnya.
Setelah pengumuman hasil seleksi, lanjut Harjono, peserta akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikometri pada 27-28 Desember. Sebelum akhirnya hasil penilaian itu disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Cimahi pada 29 Desember 2018.