PROSES seleksi kepala sekolah selalu menjadi topik yang menarik untuk ditulis. Hal ini disebabkan kepala sekolah merupakan jabatan strategis yang memiliki kewenangan mengelola satuan pendidikan. Beberapa isu sering muncul berkaitan dengan proses rekrutmen kepala sekolah, diantaranya berkaitan dengan perbedaan proses rekrutmen di berbagai daerah, dan indikasi kasus penyimpangan dalam proses rekrutmen kepala sekolah.
Dalam upaya menjawab isu tersebut, maka pemerintah mengeluarkan regulasi yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, serta regulasi terbaru yaitu Permendikbud no 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dengan adanya regulasi tersebut maka dapat menjadi acuan sistem rekrutmen kepala sekolah di setiap daerah di Indonesia.
Kota Bandung sebagai ibukota propinsi, seringkali menjadi indikator bagi kabupaten dan kota lain dalam satu propinsi bahkan luar propinsi. Hal ini menjadikan kota Bandung terus senantiasa melakukan inovasi-inovasi dalam bidang pendidikan termasuk dalam sistem perekrutan kepala sekolah. Inovasi bidang pendidikan di tahun 2018 dalam sistem perekrutan kepala sekolah di kota Bandung melahirkan Si KASEP, yaitu aplikasi Sistem Seleksi Kepala Sekolah Pintar.
Si KASEP adalah Aplikasi Sistem Seleksi Kepala Sekolah di Kota Bandung. Sistem ini mulai diterapkan di tahun 2018. Terdapat beberapa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem perekrutan kepala sekolah dengan menggunakan aplikasi Si KASEP dibanding sistem perekrutan kepala sekolah sebelumnya. Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah Pendaftaran atau registrasi yang dilakukan secara online atau daring dengan mengunggah persyaratan di aplikasi Si KASEP. Setelah lolos administrasi yakni penilaian berdasarkan dokumen yang diunggah oleh pendaftar, berikutnya dilakukan seleksi tahap kedua yakni psikotest. Penilaian psikotest dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga sehingga menjamin penilaian berlangsung transparan dan akuntabel.
Demikian pula untuk proses Uji Kompetensi berupa tes akademik berbasis Komputer. Hal ini menjadi terobosan baru dalam sistem seleksi kepala sekolah. Dengan penggunaan sistem test akademik berbasis Komputer, hasil evaluasi dapat diketahui dalam waktu yang relatif lebih cepat. Selang beberapa hari hasil seleksi sudah dapat diketahui. Setiap rekapitulasi hasil seleksi diposting di aplikasi dan semua orang dapat melihatnya di Web Si KASEP.