Karena, menurut Febri, aturan tata ruang dapat diubah melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi. Namun, KPK mengendus hal ini tidak dilakukan. Sehingga, penerbitan izin pembangunan Meikarta dinilai janggal.(riz/fin/ful/ign)
Deddy Mizwar Lempar Bola Liar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News