CIMAHI – Di satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang penempatannya tidak sesuai dengan kualifikasi dan kelas jabatannya.
Hal ini diketahui setelah adanya revisi PermenpanRB Nomor 18 tahun 2017 tentang Perubahan atas PermenpanRB Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan, menjadi PermenpanRB Nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, ASN yang menduduki posisi tidak sesuai dengan kelas jabatan dan kualifikasi masih mengacu pada PermenpanRB nomor 18 tahun 2017.
Dia mencontohkan, saat ini, seharusnya untuk posisi analis diisi ASN setingkat sarjana, untuk pengelola minimal D3, untuk pengadministrasi umum SMA, dan untuk peramu SD dan SMP. Sehingga, MenpanRB akan melakukan evaluasi jabatan termasuk di Cimahi.
’’Jadi ASN yang sekarang masih ada di posisi tidak seharusnya, akan dipindahkan,’’ jelas Hardjono ketika ditemui kemarin. (10/12).
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan rotasi dan mutasi ASN setingkat staf. Namun, berdasarkan aturan baru sekarang tidak bisa lagi melakukan rotasi ASN setingkat staf internal SKPD. Padahal sebelumnya, perpindahan antar dinas cukup melalui BPKSDMD dengan tandatangan Penjabat yang Berwenang (PyB) yakni Sekretaris Daerah. Sedangkan perpindahan ASN di internal SKPD hanya membutuhkan tanda tangan dari masing-masing Kepala SKPD.
”Untuk aturan baru sekarang, itu tidak bisa. Sekarang perpindahan ASN antarbidang di setiap SKPD saja itu mesti melalui BPKSDMD,” jelasnya.
Harjono mengatakan, merujuk aturan PermenpanRB nomor 41, perputaran posisi ASN menentukan dua hal, yakni apakah formasinya tersedia, dan apakah kelas jabatannya naik atau turun.
”Kenapa sekarang banyak ASN yang bilang perpindahan ASN sulit, ya karena itu. Penentuan kelas jabatan ditentukan PyB, karena sekarang PyB-nya tidak ada, ditarik langsung ke Pak Walikota,” katanya. (ziz/yan)