Tak Setuju ODGJ Masuk dalam DPT

Tak Setuju ODGJ Masuk dalam DPT
DOK. ISSAK RAMDHANI/JAWAPOS.COM
BOLEH MEMILIH: KPU membolehkan orang dengan gangguan jiwa untuk menggunakan hak suaranya pada saat hari H Pemilu, yang akan datang keputusan ini membuat sebagian orang tidak setuju.
0 Komentar

Rachel yang juga merupakan Anggota DPR RI itu khawatir dengan munculnya aturan tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Untuk itu di­rinya menyarankan agar PKPU yang menuai polemik ini tidak diteruskan.

”Saya khawatirnya ada yang memanfaatkan (data ODGJ) dengan dimasukan sebagai tambahan DPT baru. Publik dan beberapa pihak juga kan banyak yang menolak karena aturannya sendiri tak rasional,” tegas Rachel.

Jika KPU tetap memaksakan aturan ini dan menyiapkan tim di TPS sebagai pendamping layaknya disabilitas fisik, Rac­hel menilai keikutsertaan ODGJ atau disabilitas mental memilih di Pemilu tetap di­luar kelogisan. (son/ign)

0 Komentar