CIMAHI – Dari 1600 lebih penyandang disabilitas usia dewasa di Kota Cimahi ternyata baru 30 orang saja yang sudah bekerja profesional.
Humas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi Eva Arianti didampingi suaminya yang juga menjabat ketua PPDI Kota Cimahi, Muhammad Taufik, mengatakan, jumlah tersebut terbilang masih rendah. Pahadahal, penyandang disabilitas telah diberikan persamaan hak dalam memperoleh pekerjaan berdasarkan undang-undang no 8 tahun 2016.
”Minimal kan 2 persen, perusahaan harus menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas,”jelas Eva ketika ditemui kemarin. (3/12).
Dia menuturkan, lembaga pemerintah di DPRD Kota Cimahi sudah melakukan percontohan dengan memenuhi kuota tersebut. Bahkan, penyandang disabilitas tuna rungu bekerja disana.
Kendati begitu, ada juga penyandang disabilitas di Cimahi hanya bekerja menjadi buruh pabrik. Namun, masih sangat minim berkerja perusahaan publik perkantoran.
Selain itu, fasilitas publik untuk penyandang disabilitas juga masih sangat minim di Cimahi. Bahkan, di gedung DPRD
Tidak memiliki tempat parkir roda tiga dan sarana publik tangga pendopo juga tidak memiliki akses untuk penyandang disabilitas.
Saat ini, lanjut Eva, pihaknya pun tengah menunggu rancangan peraturan daerah tentang disabilitas di Kota Cimahi yang sebentar lagi akan diketok palu.
”Disabilitas di Cimahi, usia dewasa 1600 orang dan anak anak sebanyak 500 orang. Itu yang tercatat dan yang belum tercatat masih banyak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengakui, masih kurangnya fasilitas untuk menunjang para kaum berkebutuhan khusus di Kota Cimahi. Untuk itu, dia meminta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang untuk melakukan pemenuhan fasilitas publik yang dibutuhkan.
”Jujur sekarang belum banyak fasilitas untuk penunjang aktifitas kawan disabilitas. Upaya ke depan, InysaAlloh kita buat. Dishub sudah ada program penunjang pergerakan kawan disabilitas,” ujar Ajay.
Perihal ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, Ajay mengaku, akan mengecek ke semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui berapa penyandang disabilitas yang bisa diterima di dinas.