BANDUNG – Sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melaksanakaan pemeriksaan terpadu bersama pengawas ketenagakerjaan di kota Bandung di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Senin (3/12)
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Ika Kartika menjelaskan bahwa pemeriksaan terpadu ini sebagai upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Bandung.
“Tentunya kita ingin memastikan bahwa Pemberi Kerja di Kota Bandung sudah menunaikan kewajibannya dalam mendaftar, memberikan data dengan benar dan lengkap, serta kewajiban membayar iuran. Melalui pemeriksaan terpadu ini dapat dipahami bahwa BPJS Kesehatan tidak sendiri dalam penegakan hukum, ada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang juga terjun langsung memastikan Pemberi Kerja untuk melaksanakan kewajibannya. Artinya ini tidak main-main”, jelas Ika.
Dari kegiatan pemeriksaan terpadu tersebut, sampai dengan pukul 15.00 WIB sebanyak 14 badan usaha berhasil patuh, antara lain 13 BU patuh dalam hal pendaftaran dan 1 BU patuh dengan memberikan data secara lengkap dan benar dengan perkiraan peserta ± 150 orang.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Norma UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung Danilo Dias juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan terpadu tersebut.
“Selanjutnya kami akan mengundang badan usaha yang memiliki potensi lebih besar lagi. Bahkan kami akan lebih tegas lagi menindak badan usaha yang tidak patuh dalam menjalankan kewajiban mereka terhadap Program JKN-KIS. Saat petugas kami melakukan pemeriksaan dilapangan, jika ditemukan ketidakpatuhan maka petugas kami akan memberikan catatan yang harus mereka tindaklanjuti segera”, jelas Danilo.
Selanjutnya akan diadakan pertemuan lebih lanjut terkait pembahasan teknis pemeriksaan terpadu untuk mencapai hasil yang lebih optimal. (rm)