SOREANG – Seekor macan kumbang dikabarkan ditembak mati oleh warga dengan menggunakan senapan angin, di Kampung Pangguh, Desa Sukanagara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, kemarin (28/11).
Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia, Korda Jawa Barat (FK3I Jabar) meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus penembakan macan berwarna hitam itu.
“Ini penting dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat akan satwa dilindungi,” kata Ketua Badan Pengurus FK3I Jabar Dedi Kurniawan.
Berdasarkan informasi sementara, macan tersebut ditembak dengan senapan angin dan sudah dikuburkan oleh warga setempat. Namun, untuk pengamanan dan mitigasi konflik macan, dia meminta masyarakat bersifat terbuka.
’’Dari mulai hari kejadian, ternak apa saja yang sudah dimakan macan tersebut, tempat dikuburkannya macan di mana, hingga kronologis detail,” ungkap Dedi.
FK3I juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung dan aparat desa turun mencari informasi dan validasi data. Sebab, merasa ada yang janggal bila seekor macan yang berumur masih muda itu sudah memakan hewan ternak nyaris tanpa sisa.
“Sangat aneh macan kumbang yang masih berusia muda tersebut makan ternak tanpa ada sisa bukti,” ungkapnya.
Sebelumnya pun sempat diberitakan, seekor macan tutul turun dari kawasan Cagar Alam Gunung Tilu dan terperangkap di kandang unggas milik Bambang warga Kampung Ciruntah Desa Cihideung Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, pada minggu (3/6/) malam.
Sedikitnya tiga ekor ayam dan dua ekor entog dimangsa macan itu. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan BBKSDA Jabar mengevakusi macan tutul tersebut. Tim memblokir kandang unggas tersebut untuk penangkapan dan menembak macan tutul tersebut dengan tembakan bius.
Macan tutul seberat 25 kg dan berumur 1,5 tahun tersebut kemudian dirawat di Kebon Binatang Bandung.
Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Kantor Bidwil II Soreang membenarkan adanya peristiwa macan kumbang ditembak mati oleh warga.