Jenazah Bayi Ditukar BPKB Motor

Jenazah Bayi Ditukar BPKB Motor
ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
KELUARGA TAK MAMPU: Toefan Nugraha dan Muslika menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, kemarin. Keduanya kehilangan bayi Muhammad Akmal Safanka yang meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

Dia berharap, ke depan pe­ristiwa tertahannya jenazah akibat tidak mampu melu­nasi tagihan itu tidak terjadi kepada keluarga lain. ”Cukup keluarga saya yang merasakan bagaimana mirisnya ketika jenazah anak tidak bisa se­gera dibawa pulang dengan alasan tidak dapat melunasi tagihan,” ucapnya.

Masih menurut Toefan, hingga kemarin BPKB motor itu masih di rumah sakit. Ba­hkan kabarnya pagi kemarin sempat ada perwakilan rumah sakit mendatangi rumah To­efan dan menanyakan kepas­tian pembayaran tagihan Rp 5 juta tersebut.

Ramainya pemberintaan akhirnya, membuat pihak ru­mah sakit melunak. Mereka mengembalikan BPKB itu. Tagihan sebesar Rp 5 juta juga dibebaskan. Dianggap lunas.

Baca Juga:Bupati Tunjuk Posisi Pj Sekda BaruBizpark Diminta Bereskan Masalah dengan Warga

Pemkab Cirebon yang paling kelabakan dengan kejadian ini. Apalagi muncul melalui pemberitaan dan menjadi konsumsi publik saat Guber­nur Ridwan Kamil berkunjung ke Cirebon.

”Sudah diselesaikan Pak,” ujar Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi. Dan, Kamis malam (22/11) se­kitar pukul 21.30 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni SKM MKes men­datangi RS Sumber Waras. Eni seperti mendapat perintah agar segera menyelesaikan masalah itu. Radar Cirebon juga hadir di rumah sakit. Setelah difasilitasi oleh Eni, pihak rumah sakit akhirnya membebaskan biaya perawatan tersebut.

Dari rumah sakit, Eni lalu meluncur ke rumah pasutri Toefan Nugraha dan Muslika di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin. Di­rektur RS Sumber Waras, Wa­wat Setiamiharja juga tampak ikut. Bahkan di rumah pasien itu, Wawat mengembalikan surat pernyataan jaminan dari keluarga sekaligus me­nyatakan bahwa tagihan per­salinan dihapuskan.

Di sela pertemuan itu, Eni mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Bahkan setelah mendapat laporan dan membaca beritanya di Radar Cirebon, dia langsung mene­lepon direktur RS Sumber Waras dan meminta jaminan BPKB dikembalikan. ”Dan alhamdulillah pihak rumah sakit merespons (mengem­balikan BPKB, red),” katanya.

Eni sebenarnya berniat mem­bayar tagihan itu. Melalui Dana dinas kesehatan. ”Pak direktur berapa sisanya yang belum dibayar, nanti saya eksekusi. Dinas kesehatan akan bayar,” tandasnya. Pada saat itu, Direktur RS Sumber Waras Wawat Setiamiharja tak dapat memutuskan dan melaporkan langsung kepada manajemen. Rupanya setelah melapor itulah, pihak mana­jemen rumah sakit menyata­kan membebaskan biaya persalinan Muslika.

0 Komentar