BANDUNG – Pegadaian Syariah Cabang Padasuka serahkan bantuan dalam bentuk Dana Kebajikan Umat (DKU) kepada Mesjid At Taufiq Jalan Parakansaat II kemarin (22/11).
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Pada Suka Heti Herawati S.MN kepada DKM mesjid At Taufiq dengan disaksikan Lurah Cisarantren Endah Jajang Kurnia.
Dia mengatakan, DKU berasal dari selisih atau kelebihan dari nasabah yang barangnya tidak dapat selesaikan oleh nasabah, kemudian barang tersebut di lelang dan selisihnya diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.
”Selisih atau kelebihan dari hasil lelang mempunyai masa temponya yaitu 1 tahun,’’jelas
Dia mengatakan, ketentuan pelelangan barang milik nasabah sudah ditetapkan selama 1 tahun. Namun, ketika dilelang selisih tidak di ambil oleh nasabah, tidak bisa dijadikan laba perusahaan dan harus dikembalikan kepada masyarakat.
’’Salah satu nya di berikan dalam bentuk bantuan ke masjid-masjid, pesantren, pengobatan gratis dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya” tuturnya.
Heti menambahkan untuk saat ini memang banyak program produk-produk yang di keluarkan oleh pegadaian syariah, selain DKU ada juga program pembayaran Haji, BPKB kendaraan dan modal usaha.
Dia menilai, di era milenial ini pegadaian memang mengeluarkan banyak produk-produk baru, dan kita ada program sampah menjadi emas. Sebab, program ini merupakan intruksi dari OJK agar smembantu masyarakat dengan mengajak untuk belajar berinvestasi.
Heti menambahkan, bantuan ini sudah jadi agenda rutin pegadaian syariah tiap tahunnya.
bantuan diberikan tidak hanya untuk pembangunan tempat ibadah saja, melainkan ke pesantren, korban banjir, bahkan ke yayasan pendidikan dan kurang mampu.
”Dalam setahun ini kami telah menyerahkan bantuan ke-6 tempat yang berbeda, Kami juga tidak selalu mengedepankan bisnis saja namun juga kegiatan-kegiatan sosial” katanya pada JabarEkspres.