BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita mengaku prihatin masih banyak orang tua yang merokok dekat anak. Padahal, asap rokok itu sangat berbahaya apabila terpapar pada anak.
“Kadang kita lihat si bapak ini masih tenang merokok di hadapan anaknya sendiri. Masih ada seperti itu. Itu luar biasa bahayanya kepada anak kecil,” ujar Rita saat Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, kemarin (22/11).
Menurutnya, paparan asap rokok bagi anak berpotensi mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak. Sebab, berdasarkan sumber valid anak yang menghirup asap rokok berpotensi terkena gangguan kesehatan, di antaranya iritasi mata, infeksi telinga, alergi, asma, bronkitis, pneumonia, meningitis, dan sindrom kematian bayi mendadak.
Oleh karena itu, Dinkes Kota Bandung pun tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat akan pentingnya melindungi diri dari paparan asap rokok. Sebab, asap rokok tidak hanya berbahaya bagi si perokok, tetapi juga orang di sekitarnya.
“Ini tentunya tidak terlepas dari pemahaman dari perokok tersebut. Hal-hal seperti ini menjadi PR kita bersama untuk mengedukasi hendaknya merokok di tempat yang sudah disiapkan,” tutur Rita.
Dinkes Kota Bandung sejak tahun 2017 telah mempromosikan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 315 Tahun 2017. Dinkes juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang secara berkala memantau berbagai titik, seperti sekolah, hotel, restoran, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah.
“Kami sudah berjalan 4 kali pemantauan. Empat kali pemantauan ini sudah 1.033 titik yang kami pantau. Pada 26 November ini kami akan bergerak untuk pemantauan kelima. Target kami 1700 titik. Ada 2 pemantauan lagi. Januari pemantauan keenam,” ungkap Rita.(yan)