JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memutuskan untuk tidak menurunkan passing grade. Padahal, banyak sekali peserta CPNS yang tidak lulus saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hingga, banyak formasi nantinya yang mengalami kekosongan.
Bukannya menurunkan passing grade, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin justru menaikkan nilai ambang batas dari tahun ke tahun.
Setidaknya ada dua alasan sehingga pemerintah tidak akan menurunkan ambang batas nilai SKD.
Alasan pertama adalah, proses tes SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjiwa kompetitif, professional dan kredibel. Kriteria inilah yang akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.
Kedua, akan ada sekitar 200 ribu PNS yang akan pensiun di 2018. Sehingga di awal 2019 kebutuhan CPNS harus dipenuhi dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Pemerintah sudah menetapkan formula yang nantinya bisa memenuhi formasi yang kosong. KemenPAN-RB mengambil langkah dengan mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi dengan cara mengambil peringkat terbaik dari hasil Tes SKD.
”Untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi, mengambil peringkat terbaik,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mudzakir kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (21/11).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerbitkan PermenPAN No 38. PermenPAN tersebut tidak menganulir PermenPAN No 37, tapi justru memperkuat. Bahkan, PermenPAN yang baru tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
”Udah saya sudah lapor ke Bapak Presiden. Hari ini akan kita luncurkan PermenPAN mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir,” jelas Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (21/11).
Lebih lanjut, dalam mengambil kebijakan, pihaknya tidak berorientasi pada passing grade hasil tes SKD. Tetapi, kebijakan tersebut berorientasi pada ranking terbaik.
”Jadi kalau passing grade kita jatuhkan SDM aparatur nanti kembali mundur. Kita pengen maju. Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” ujar mantan Wakapolri ini.