”Tapi, pada intinya, usulan tersebut akan didiskusikan bersama dengan semua fraksi di DPR-RI. Menurut saya itu satu gagasan, bisa saja nanti kita sesuaikan dengan kemampuan APBN. Saya kira itu sangat bisa didiskusikan,” ucapnya.
Sementara itu, politisi PKS Mustafa Kamal menuturkan, Fraksi PKS secara keseluruhan mendukung pengusulan kenaikan gaji guru sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan guru. Karena hal itu tertera dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
”Kita (PKS-red) sudah sangat mendukung kesejahteraan guru, karena petikan amandemen UUD 1945 menyangkut anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, dan APBD itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pendidikan nasional. Termasuk di dalamnya kesejahteraan guru itu meningkat, dan yang terlebih penting juga menyelamatkan guru-guru yang statusnya belum jelas,” ucap Mustafa Kamal.
Bukan hanya masalah guru yang berstatus PNS, para guru honorer pun mengalami masalah kesejahteraan dan itu berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah. Artinya, kebutuhan guru terkait kesejahteraan masih menjadi masalah utama di bangsa ini, dan nasib tenaga honorer juga dipikirkan oleh Pemerintah.
”Guru honorer yang sekarang ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, ketika tidak mengajar, mogok mengajar pun kosong kelas-kelas. Sehingga pak polisi pengganti-pengganti harus diadakan. Artinya kebutuhan guru masih real, masih nyata dan yang ada harus disejahterakan. Yang menjadi honorer ini harus dipikirkan secara cepat, bukan dijanjikan dengan perbaikan kebijakan, perbaikan UU, itu masih lama sifatnya, masih janji-janji,” jelasnya.
”Jadi sekarang jangan terlena janji gombal dengan mengubah UU, mengubah kebijakan. Kalau mau yang tinggal sekarang bisa dilakukan. Pemerintah kalau punya politik will yang kuat tidak perlu janji, pemerintah itu bertindak. Jadi kalau Pemerintah nggak bisa bertindak hanya janji-janji, dia nggak menggunakan kekuasaannya membuat kebijakan, tutupnya. (rba/fin/ign)