Usut Korupsi Proyek Cisinga

”Kami hanya menganggar­kan, pengawasan kami tidak sampai ke teknis di lapangan. Itu sudah ada pengawasan lain diluar kewenangan kami. Tetapi yang jelas saya harap hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada 12 No­vember lalu, Kejati Jabar telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kabupa­ten Tasikmalaya di Jalan Raya Mangunreja.

Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat, Januar Reza membenarkan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus ko­rupsi proyek pembangunan Jalan Ciawi – Singaparna se­nilai Rp25 Miliar.

”Jadi modusnya itu mark up dan di sub kontrakkan. Kita lagi menghitung kerugian negaranya, tapi sementara hasil informal sekitar Rp2,5 miliar,” papar Reza seusai penggeledahan, Senin (12/11).

Dalam penyidikan, kata Reza, pihaknya sudah me­manggil beberapa pihak diantaranya pihak rekanan sebagai saksi dan beberapa pegawai di dinas PUPR. Se­lain itu, Dalam penggeleda­han ini, imbuhnya, pihaknya mengamankan 73 berkas dari kantor PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

”Barang bukti yang diaman­kan tadi ada 73 dokumen. Baik dokumen perencanaan sam­pai pencairan, juga empat buah hardisk komputer. Ini anggarannya dari APBD Ka­bupaten Tasikmalaya,” pung­kas Reza. (aga/gan/ign)

 

Tinggalkan Balasan