Gaji Pegawai Diusulkan Satu Tahun

Gaji Pegawai Diusulkan Satu Tahun
DIUSULKAN DI MURNI: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat mengusulkan anggaran untuk gaji pegawai kebersihan setahun.
0 Komentar

NGAMPRAH– Untuk men­ghindari keterlambatan gaji pegawai, Unit Pelaksana Tek­nis Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat mengusulkan anggaran untuk gaji pegawai pengangkut sampah dialoka­sikan selama setahun penuh pada APBD murni. Sebab selama ini, gaji pegawai diang­garkan dua kali, yakni pada APBD murni dan perubahan.

“Dengan sistem dua usulan di murni dan perubahan se­ringkali membuat keterlam­batan pembayaran gaji se­perti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, gaji pegawai dianggarkan pada APBD murni untuk 9 bulan, dan sisanya di perubahan,” kata Pelaksana Tugas Kepala UPT Kebersihan Rudi Hun­tadi, Rabu (14/11).

Dia menuturkan, keterlam­batan pembayaran gaji ini terjadi untuk bulan Oktober-November ini. Hal ini seiring dengan proses yang masih berlangsung untuk pencairan gaji dari APBD perubahan.

Baca Juga:KAGUM Hotels Gelar Seminar KesehatanPenerapan Perda Masih Mandul

Menurut Rudi, keterlamba­tan pembayaran gaji ini sering kali dikeluhkan para pegawai. Sementara itu, operasional pengangkutan sampah harus tetap berjalan.

“Kami juga sudah berikan pengertian kepada para pe­gawai soal ini. Namun, kami juga turut merasakan keluhan mereka,” ujar Rudi.

Dia mengungkapkan, kebu­tuhan operasional pengang­kutan sampah termasuk gaji pegawai, yaitu sekitar Rp 401 juta per bulan. Di UPT Keber­sihan, ada 197 pegawai te­naga honorer yang bertugas mengangkut sampah ke TPA Sarimukti.

Akibat keterlambatan pem­bayaran gaji, beberapa waktu lalu angkutan sampah mogok beroperasi. Hal ini menyebab­kan penumpukan sampah terjadi di sejumlah titik.

“Dengan kondisi ini, kami usulkan agar anggaran untuk belanja pegawai ini dialoka­sikan full untuk setahun. Jadi, tidak ada keterlambatan pem­bayaran lagi,” ujar Rudi.

Selain itu, dia juga mengung­kapkan, pihaknya telah men­gusulkan tambahan anggaran dan personel untuk opera­sional semua armada UPT Kebersihan. Saat ini, tiga unit truk pengangkut sampah di Kabupaten Bandung Barat menganggur alias tidak di­gunakan lantaran ketiadaan personel.

“Kami usulkan penambahan personel 25 orang, terdiri atas 4 sopir dan 12 kernet, sisanya penyapu jalan,” tandasnya. (drx)

0 Komentar