CIMAHI – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersi Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Cimahi Kompol Irwansyah menegaskan, akan melakukan pengawasan kepada pelayanan publik di Cimahi dari praktek pungli.
Menurutnya, titik kerawan pada praktek pungli biasanya terjadi pada pelayanan publik di antaranya pengadaan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, perpajakan, pengelolaan Anggaran, Aset negara dan Aset daerah serta pelayanan umum.
Menurutnya, untuk mengantisipasi dan bagian upaya pencegahan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. termasuk kepada para Aparatur Sipil Negara dan juga para Kepala sekolah.
“Sasaran tempat pelayanan publik tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok Tim Saber Pungli,” jelas Irwansyah ketika ditemui usai sosialisasi kemarin. (9/11).
Dia mengaku, untuk praktek pungli di Cimahi pihaknya belum menerima informasi. Kendati demikian tim saber pungli terus mengumpulkan informasi.
Untuk itu, dia berharap masyarakat harus mau membantu dengan memberikan informasi saat melihat atau mengalami praktik pungli. Sehingga, tim Saber Pungli bisa menindak lanjuti.
Belum ditemukannya praktik pungli di Cimahi di akui dia karena terbatasnya jumlah personel. sehingga pihaknya butuh kerjasama dan informasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pihaknya juga belum mendapat laporan, khususnya pungutan liar yang dilakukan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemkot Cimahi.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan ada ASN melakukan pungli. Sehingga, seluruh ASN harus diingatkan.
“Saya selalu ingatkan mereka, sebagai ASN harus mengedepankan pengabdian pelayanan terhadap masyarakat, karena bagian pelayanan publik rentan adanya pungutan liar,” katanya.
Pihak juga tak segan memberikan sanksi terhadap ASN sesuai pelanggarannya, seperti penurunan jabatan hingga diberhentikan secara tidak hormat.
“Hukuman disiplin ASN itu levelnya ada hukuman ringan, sedang dan berat tergantung kesalahannya. Kalau pungli kesalahannya bisa masuk pada level sedang dan berat,” pungkas Ngatiyana. (ziz/yan).