BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, memusnahkan 2.003 butir pil ekstasi, 13,7 kilogram ganja, dan 1 kilogram lebih sabu. Barang-barang bukti tersebut hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir pada 2018.
Kepala BNNP Jawa Barat Sufyan Syarif menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba sebagian besar melibatkan jaringan Internasional dari Afrika negara Nigeria.
Menurutnya, pengungkapan merupakan hasil kerja sama dengan instansi terkait di antaranya Bandara Udara, Bea Cukai, Polda Jabar, TNI, dan elemen masyarakat.
“Ini hasil pengungkapan bulan Oktober hingga November 2018,” ungkapnya, usai kegiatan pemusnahan, di Kantor BNNP Jawa Barat, kemarin. (6/11).
Menurutnya, pemusnahan menggunakan dua blender. “Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan periode Oktober dan November 2018.
Dia menjelaskan, barang bukti narkoba dimusnahkan kali ini senilai Rp 2,5 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu seharga Rp 1,5 juta dan satu butir pil ekstasi Rp 500 ribu.
“Kalau dengan asumsi tadi hitung saja ada berapa miliar. Tapi permasalahannya bukan berapa nilai rupiahnya, tapi berapa banyak generasi muda yang kita selamatkan dari peredaran narkoba ini,” tuturnya.
Dia mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan disita dari tiga tersangka. Mereka rencananya mengedarkan barang haram tersebut di Jabar.
Selain jaringan Nigeria, terungkap juga sindikat narkotika yang dikendalikan oleh narapidana yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Subang yang rencananya diedarkan di wilayah Jabar.
“Modus kejahatan sebagian besar merupakan pemasok narkoba jaringan Nigeria. BNNP Jabar berusaha menekan prevelensi ketergantungan dengan memutus suplai, terutama terkait sindikat besar,” kata Sufyan. (yan)