CIMAHI– Dari pengawasan yang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi lakukan, ditemukan 673 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP).
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin mengatakan, pihaknya sudah meminta KPU Kota Cimahi menelaah kembali data pemilih ganda tersebut agar bisa dibersihkan.
“Data pemilih ganda sebanyak 673 orang di DPTHP 1. Sehingga, tharus benar-benar clear,” katanya, di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, kemarin. (6/11).
Dia mengatakan, data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan saat pleno sebanyak 374.645 orang, terdiri dari 185.521 pemilih laki-laki dan 189.114 pemilih perempuan. Namun saat diteliti muncul data pemilih ganda tersebut.
Menurutnya, data ganda biasanya terjadi karena satu nama identik memiliki nomor NIK sama tapi dua alamat domisili berbeda. Namun, seharusnya diambil data kependudukan terbaru dan data lama dihapus.
Saat ini, lanjut Akhmad, pada 10 November 2018, akan dilakukan pleno sinkronisasi data pemilih mulai dari tingkat PPS, PPK, Kota, Provinsi, hingga Nasional pada 15 November 2018 mendatang. Bahkan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengirimkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) terbaru. Sehingga perlu dilakukan coklit secara terbatas.
Kendati begitu, pada kenyataannya KPU belum selesai menuntaskan data pemilih yang ada. Namun, sudah muncul kembali data terbaru. Apalagi, dalam DP4 masih ada unsur TNI-Polri, bahkan ada warga yang tidak punya RT/RW dan masuk wilayah kelurahan kecamatan sekalipun.
“Data itu harus disinkronkan lagi, makanya kami betul-betul monitoring data pemilih tersebut. KPU mengeluh, istilahnya ,” jelasnya.
Menurut dia, penyebab munculnya data pemilih ganda bisa jadi karena data pada pelaksanaan pilkada sebelumnya muncul kembali, disamping itu kurang cermat pada proses verifikasi pun bisa menyebabkan hal serupa.
“Misal data pemilih ganda pada Pilgub muncul lagi ditambah yang baru, akhirnya tidak beres-beres. KPU perlu meningkatkan kecermatan dalam pemilahan pemilih ganda ini,” imbuhnya.
Untuk itu, Bawaslu pusat, mengintruksikan kepada Jajaran Bawaslu kota/kabupaten untuk memantau terus perkembangan pemilih sehingga pada pelaksanaan Pemilu 2019 bersih.
“Ketika ada aduan masyarakat terkait data maka kami langsung harus merekomendasikannya ke PPK/PPS agar nanti di tingkat kota datanya bisa masuk,” pungkasnya. (ziz/yan).