BANDUNG – Ambruknya perumahan Sukanagara Resort di Desa Sukanagara Kecamatan Kutawaringin, pada Minggu, (28/10) disebabkan faktor kelalain.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung (Satpol PP Kab. Bandung), Usman Sayogi mengatakan, faktor kelalaian yang mengakibatkan ambruknya beberapa bangunan itu akibat tidak memperhatikan struktur tanah.
Dia menuturkan, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengeluarkan izin bagi pengembang tersebut mengetahui bagaimana kondisi tanah didaerah itu. Sehingga, untuk rekomendasi izin tidak dikeluarkan.
’’Dari sana bisa seharusnya diketahui bagaimana kondisi dilapangan sebenarnya,” jelas Usman ketika ditemui kemarin. (5/11).
Selain itu, untuk urusan analalis dampak lingkungan (Amdal) Dinas lingkungan hidup memiliki kewenangan. Sebab, keluarnya Amdal, SPPL merujuk rekomendasi dari Dinas PUPR.
Terpisah, Kasi Kajian Dampak Lingkungan (KDL) di Bidang Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asri S, membenarkan, keluarnya Amdal oleh DLH harus bedasarkan rekomendasi dari Dinas PUPR. Dengan begitu, pengawasan dan pengendalian lingkungan itu dilakukan oleh PUPR.
“Kita hanya mengeluarkan surat saja atas dasar rekomendasi. Dan tidak ada kewenangan bagi kita untuk melakukan kegiatan survey lokasi,” kata Asri.
Begitu juga dengan Gugum Gumilar, Kepala Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) mengatakan, perumahan Sukanegara resort sudah memiliki izin sesuai prosedur. Namun, mengenai masalah dilapangan merupakan kewenangan PUPR yang memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian.
’’Jadi jika terjadi kesalahan atau penyimpangan di dalam pelaksanaannya, itu di luar kendali kami,”kata Gugum.
Sementara pemerhati lingkungan Abah Zexro mengatakan, lokasi Perumahan Sukanagara Resort merupakan wilayah resapan air juga tanah urugan.
Secara teknis keberadaan tersebut akan mempengaruhi bangunan, Sehingga, jika terjadi pergeseran tanah serta amblasnya tanah akan berakibat fatal terhadap bangunan di atasnya.
“Kenyataan ini semestinya segera diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung agar terhindar dari musibah lanjutan. Mengingat dari kabar yang diperoleh pembangunan itu merupakan tahap kedua,” ujar Abah Zexro. (yan)