BPMU Dipangkas untuk Pilkada

BANDUNG – Ratusan kepala sekolah swasta tergabung di Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menggeruduk Gedung Sate. Kedatangan mereka untuk menuntut pencairan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana menyebutkan pihaknya menilai terdapat ketidaksesuaian yang terjadi dalam pencairan anggaran BPMU 2018.

Padahal, seharusnya FKSS menerima bantuan sebesar Rp 350 ribu per siswa untuk semester satu dan Rp 250 ribu per siswa untuk semester dua.

Namun, FKSS hanya me­nerima pencairan BPMU untuk semester satu saja lan­taran anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dinilai ku­rang dari seharusnya, yakni Rp 347 miliar.

Menurut Ade, anggaran se­besar Rp 30 miliar dinilai kurang jika harus dibagi jum­lah siswa SMA/SMK maupun MA/MAN di Jawa Barat. Sebab, jika dibagi pada siswa yang berjumlah satu juta lebih, maka hanya mendapatkan Rp 24.480 per-semester.

”Kita berteriak karena BPMU untuk membayar honor guru dan tenaga karyawan dari sana uangnya,” kata Ade di Bandung, kemarin.

Sebelumnya, FKSS Jawa Ba­rat telah melakukan audien­si dengan pihak perwakilan Pemerintah Pemprov Jabar. Namun, FKSS kemudian di­minta untuk menemui Disdik Jabar hingga mendapatkan jawaban jika anggaran terse­but terpangkas lantaran di­gunakan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Se­rentak 2018.

”Saya ada rekaman karena bukan saya yang bicara. Kalau BPMU Rp 350 miliar bisa di­pangkas untuk Pilkada, te­tapi kenapa ketika sekarang kita minta kesedian Disdik untuk membayar uang terse­but justru tidak mengambil dari pos lainnya juga,” kata dia.

Ade menegaskan, FKSS Jawa Barat akan menempuh lang­kah-langkah lainnya sebagai upaya memperjuangkan hak seluruh kepala sekolah di Jawa Barat. Bahkan, FKSS Jawa Barat siap menempuh jalur hukum jika Disdik Jabar tidak mengindahkan aksi Un­ras yang dilakukan pihaknya.

”Kalau hari ini gak ada ja­waban, saya tunggu selama tiga hari dan kalau tidak mendapat tanggapan juga kita akan ajukan secara hukum dan konstitusional,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan