FKSS Tolak “Bertemu” Sekda Jabar
- Persoalan belum ada tupoksi dikonfirmasi kepada Biro Organisasi Jabar. Membantah disdik belum punya. Yang betul adalah tidak meminta dan berkomunikasi.
- Problem lain muncul adalah, dalam bulan Oktober, November, pejabat dinas pendidikan sering pergi keluar negeri. Negara tujuan banyak di Asia. Staf mengeluhkan pimpinan yang kurang fokus menyelesaikan urusan pekerjaan, akibat sering keluar negeri. Hal ini juga diakui level kepala bidang.
- Problem belum selesai karena kadis masih di Jepang. Sekdis tidak bisa memutuskan, menunggu kadis. FKSS tidak puas dan tetap menuntut ingin beraudiensi kepada Kang Emil.
- Kesimpulan, sengkarut BPMU 2018 berlarut karena tidak diurus. Terjadi fatal administrasi: pedoman bertolak belakang dengan kepgub. Dibiarkan sampai bulan Oktober. Tidak ada kejelasan komunikasi sampai di lapangan.
Bermula dari masalah BPMU, terungkap masalah lain. Yakni, kerja berdasar DPA, bukan tupoksi. Rekomendasi BPK dan inspektorat kurang direspons sampai pindah tahun.
SKENARIO UNJUKRASA 5112018
- Titik kumpul Gedung Sate dan titik henti setiap Kabupaten/Kota lokasinya disesuaikan dengan radius minimal 1 KM dari lokasi titik kumpul. Alternatif titik henti di antaranya, PUSDAI, Monumen Perjuangan Jabar, P4TK IPA dan belakang Gedung Sate.
- Waktu long march peserta dari titik henti ke titik kumpul dikondisikan dengan ketentuan pukul 13.00 sudah berada di titik kumpul.
- Tuntutan dan materi unjuk rasa murni mewakili kepentingan semua kelompok FKSS Jawa Barat. FKSS melarang unjuk rasa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
- Unjuk rasa dilakukan dengan memerhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum. Tidak diperbolehkan bertindak secara brutal, arogan, dan sporadis, anarkis serta tidak bersteatment yang mengarah kepada mendeskreditkan unsur-unsur pemerintahan terkait.
- Semua peserta tidak di perkenankan membawa alat, benda dan senjata tajam, melakukan vandalisme, merusak segala fasilitas umum yang tersedia.
- Dalam upaya preventif, antisipasi, dan meminimalisir terjadinya penyusup atau provokator, setiap peserta dari kabupaten/kota diimbau memakai dresscode berupa kaos FKSS Jabar atau kaos FKSS kab/kota.
- Jika memungkinkan di kondisikan setiap kab/kota memiliki kata sandi dalam rangka menghindari masuknya penyusup.
- Setiap rombongan kab/kota akan di komando oleh 1 korlap yaitu ketua FKSS kab/kota masing-masing dan tufoksi korlap kab/kota bertanggung jawab secara penuh dan mutlak terhadap peserta dari kab/kota nya mulai dari absensi keamanan, keselamatan dan kekondusifan pesertanya.
- Jika ada kemungkinan peserta unjuk rasa di perkenankan untuk audensi dengan pihak Gedung Sate yang berhak untuk masuk mewakili adalah Ketua Sekretaris FKSS Jawa barat di tambah ketua FKSS kab/kota.
- Properti berupa spanduk dengan redaksi ”BPMU HARGA MATI 500.000-700.000 NOVEMBER 2018 CAIR”.