BANDUNG – Upaya-upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelenggarakan Program Kampanye Antikorupsi yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi. Sasaran yang dilibatkan diantaranya adalah para remaja yang sekarang menjadi pelajar jenjang SMA sederajat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan sambutan pada acara Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi, di Halaman Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa, 30 Oktober 2018. Ia mengatakan keteladanan seorang pemimpin bisa menjadi cara pemberantasan korupsi di negeri ini.
Selain itu ia mengatakan kepada seluruh pelajar yang hadir, tentang pentingnya berperilaku jujur sejak dini. Dengan berperilaku jujur mereka akan berperilaku dan memiliki budaya anti korupsi. Ia pun menambahkan pentingnya integritas, melayani, dan profesional, dalam kesuksesan karir, dan tentunya terhindar dari bahaya laten korupsi.
”Sejak dini perlu berani perperilaku jujur. Kemarin sudah banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi, untuk jangan di contoh. Yang penting hidup sejahtera bukan hidup kaya. Dengan hidup sejahtera maka kita akan selalu berkecukupan,” ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Siswa kelas X Man 1 Kota Bandung, Sofha Zakiah mengatakan pentingnya menerapkan sikap antikorupsi sejak dini. Kegiatan Roadshow yang diselenggarakan KPK ini, telah memberi wawasan tentang penanaman nilai-nilai anti korupsi. Salah satunya adalah tidak korupsi dalam waktu.
”Kita harus bisa membagi waktu. Apalagi kita masih pelajar, jadi kita harus tahu bagaimana caranya membagi waktu. Seperti sepulang sekolah untuk tidak bermain berlebihan dan tentunya atas izin orang tua,” ujar Sofha.
Selain itu, peran serta elemen bangsa dapat dilakukan juga dalam berbagai bentuk, seperti melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi. (vanni)