SOREANG– Sejumlah guru honorer di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak menerima honor yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.
Koordinator Honorer Kategori 2 Kabupaten Bandung Oop mengatakan, BOS tergantung jumlah siswa dan honorer. Kalau siswa banyak dan honorer sedikit maka honor guru besar. Tapi anehnya, jumlah siswa banyak tapi honor tidak dibagikan.
Menurutnya, masalah tersebut sebetulnya sudah berlangsung lama. Namun, sebagaian guru honorer enggan melaporkannya dengan alasan takut dipecat. Namun, ketika diklarifikasi beberapa sekolah beralasan tidak diberikannya honor tersebut dikarenakan digunakan untuk operasional sekolah.
Terkait dengan usulan perubahan mata anggaran BOS Kabupaten Bandung menjadi tunjangan guru honorer, pihaknya sangat setuju usulan tersebut. Namun, dia meminta agar honor tidak disamaratakan antara guru honorer lama dan baru.
“Mudah mudahan ada pembeda terkait nominal antara non kategori dan kategori k2. Kami juga minta SK Bupati terkait honorer,” ungkapnya.
Oop mengatakan, biasanya dari BOS Kabupaten para guru honorer persemester mendapat honor bervariasi dari mulai Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga ada yang Rp 600 ribu. Sehingga, dengan adanya perubahan tersebut tidak akan ada lagi ketimpangan.
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang M Naser mendukung langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang mengusulkan perubahan nama mata anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer.
“Saya setuju pengalihan dana BOS kabupaten menjadi dana tunjangan bagi tenaga honorer,” tutup dia. (rus/yan)