Selama perjalanan itu pula, KPK singgah untuk berinteraksi dengan warga dan melibatkan berbagai jenjang pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dan kita hadir tidak hanya bus ini pulang kemudian ini selesai. Enggak. Ini jalan panjang yang kita harus berputar terus,” katanya. (yan)
