“Selain memasang yang baru, kami akan mencopot spanduk bagi wajib pajak yang sudah melunasi pembayaran beserta dendanya, yakni di Hotel Takasimaya dan Dapoer Kayoe. Penarikan pajak ini akan terus dilakukan sebelum tutup tahun,” pungkasnya. (drx)
Wakil Bupati Dukung Penertiban Pajak Usaha


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News