NGAMPRAH– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat belum memiliki klinik atau tempat penanganan pasien rehabilitasi narkoba sehingga penanganannya belum begitu optimal dan dikerjasamakan dengan puskesmas serta rumah sakit.
Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana menjelaskan, saat ini pihaknya menangani 13 pasien rehabilitasi narkoba dari target 20 orang. Penanganan dilakukan dokter khusus di Puskesmas Padalarang, Puskesmas Jayagiri (Lembang), dan RSUD Cililin.
“Dokter yang menangani pasien rehabilitasi sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikat dari Kemenkes, khusus untuk menangani pasien narkoba. Kita lakukan kerjasama dengan puskesmas dan rumah sakit karena belum memiliki gedung sendiri,” katanya, kemarin.
Dia menuturkan, sejumlah pasien rehabilitasi narkoba itu terjaring dari operasi BNN. Sebagian besar dari Kecamatan Lembang dengan latar belakang berbeda-beda, di antaranya karyawan swasta dan pemandu lagu.
Rehabilitasi dilakukan dengan rawat jalan, berupa 8 kali pertemuan (konseling) dan 2 kali tes urin. Setelah selesai, dilanjutkan dengan penanganan pasca rehabilitasi oleh BNN provinsi. “Untuk pasien rawat inap, biasanya dilakukan di Cisarua belakang RSJ ataupun dirujuk ke Bogor,” katanya.
Sam mengakui, penanganan pasien rehabilitasi di luar klinik BNN tak bisa optimal. Sebab, pihaknya tak bisa mengontrol perkembangan pasien. Dalam beberapa kasus, pasien kerap tak datang secara rutin atau bahkan tidak melanjutkan rehabilitasi.
Dengan kondisi itu, diapun meminta agar pemerintah daerah membantu mewujudkan keberadaan klinik BNN. Dengan demikian, penanganan akan lebih instensif dan optimal.
“Idealnya, BNN itu punya klinik dan sel. Sekarang, keduanya belum ada. Padahal, terutama klinik, itu sangat dibutuhkan. Untuk sumber daya manusia, kami bisa persiapkan,” katanya.
Dia menambahkan, idealnya Kantor BNN dibangun di atas lahan 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 500 meter persegi. Saat ini, Kantor BNN KBB hanya menempati salah satu ruangan di Lantai 2 Gedung SKPD.
“Rencananya, Pemkab memang akan membangun Kantor BNN di Kota Baru Parahyangan. Kami harap ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Lembang, Padalarang, Ngamprah, dan Cililin ditetapkan menjadi zona merah peredaran narkotika.Terakhir, BNN KBB melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku peyalahgunaan narkotika di Lembang beberapa waktu lalu. “Wilayah Lembang menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak pengungkapannya,” pungkasnya. (drx)