Sementara itu, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Jawa Barat akan segera membahas ulang rekomendasi pembangunan proyek properti Meikarta.
Menurut Ketua Tim TKPRD Jabar Iwa Karniwa, rencana itu telah jadi bagian dari rencana kerja tim yang baru dibentuk menggantikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar itu.
”TKPRD sudah menggantikan BKPRD. Maka (tugasnya) tak lagi hanya soal tata ruang Kabupaten Bekasi, tapi 26 kabupaten/kota yang lain di Jabar,” kata Ketua Tim TKPRD Jabar Iwa Karniwa di Gedung DPRD Jabar, kemarin (22/10).
Meski begitu, Iwa mengaku sejauh ini pihaknya belum akan membahas rencana revisi tata ruang Kabupaten Bekasi karena dalam pengajuan terdahulu masih menyisakan banyak kekurangan.
”Berdasarkan laporan terakhir ada persyaratan yang harus dipenuhi. Belum (dibahas), menunggu sampai lengkapnya persyaratan. Kami sudah memberi tahu pihak-pihak terkait untuk melengkapi,” sambuyngnya.
TKPRD Jabar baru menggelar rapat untuk menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) kerja tim, sekaligus menyusun mekanisme pemberian izin untuk Kawasan Bandung Utara (KBU) yang bisa masuk sistem Online Single Submission (OSS) atau lewat pembahasan tim.
Sebagai informasi sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Suap itu terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi.
Empat orang diduga sebagai pemberi. Mereka adalah Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).
Sedangkan Lima orang yang diduga sebagai penerima. Mereka adalah Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi periode 2017-2022), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). (any/feb/rmol/ign)