Praniko menegaskan, jangankan menyetujui pengalihan, pemberitahuan soal pembatalan program sebelumnya saja tidak diterima oleh DPRD.
“Yang jelas sekarang kami minta anggaran program itu tidak dialihkan. Jadi tinggal dibalikin saja dalam bentu SILPA kan tidak ada dasarnya dan waktu tinggal dua bulan tidak akan efektif,” pungkas dia.