Posisi ASN Sama dengan TNI/Polri

Dalam kesempatan itu pula, Tjahjo kembali menyinggung mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pesta rakyat pada 2019 mendatang. Pihaknya optimis keterlibatan ASN bisa diminimalisir. Apalagi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin sudah menegaskan bahwa posisi ASN saat pemilu sama dengan posisi TNI dan Polri. “Netralitas PNS kita optimis karena MenPAN-RB sudah punya program yang lengkap, aturannya juga jelas,” paparnya.

Begitu pula dengan posisi kepala daerah. Menurut Tjahjo, kepala daerah harus bisa memilah posisinya sebagai kepala pemerintahan di daerah dan posisinya sebagai wakil partai pendukung salah satu pasangan calon presiden. Jika kepala daerah memposisikan diri sebagai kepala daerah, maka kepala daerah harus bersikap netral.

”Tapi kalau sebagai jurkam atau sebagai wakil parpol yang mendukung salah satu pasangan calon, maka harus melepas jabatannya dalam artian tidak menggunakan fasilitas negara dan saat kampanye minimal kepala daerah harus melakukan izin termasuk menteri harus izin kepada KPU dan Panwas,” tutupnya. (hrm/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan