Proyek Jalan Provinsi Diduga Disunat

Proyek Jalan Provinsi Diduga Disunat
TIDAK BISA DITEMUI: halaman kantor UPTD Wilayah III Dinas Bina Marga terlihat ramai kendaraan,
0 Komentar

BANDUNG – Proyek pembangunan infrastruktur jalan Cipamokolan-Majalaya yang merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi berdasarkan komitmen lelang.

Berdasarkan pantau Jabar Ekspres pada pengerjaan menggunakan sistem betonisasi dengan melakukan pengecoran. Namun pada kenyataannya penggunaan beton baja tidak digunakan secara utuh, melainkan hanya pada beberapa bagian saja.

Atas temuan ini, pengerjaan proyek tersebut diduga dikerjaan tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan bagi pemenang tender. Sehingga, kuat dugaan proyek itu telah diselewengkan oleh pemenang tender dan pihak Unit Pelayan Teknis Daerah Wilayah III Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.

Baca Juga:Warga Bandung Sehari Butuh 600 Ton BerasAtasi Kemacetan, Jalan Garuda Akan Dibangun Flyover

Atas temua tersebut, ketika dikonfirmasi langsung ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Jabar UPTD Wil III Jl. Soekarno Hatta No.609 terlihat suasana kantor sepi. Hanya saja bagian security memberitahukan bahwa Kepala UPTD Agus Budiono dan bagian teknis Kabid sedang berada dilapangan.

Bahkan, Deni Mulyana yang bertugas sebagai keamanan kantor mengatakan, jika ingin bertemu dengan pimpinan harus pakai surat, atau proposal.

’’Kalau belum janjian, maaf saja beliau susah, jadi harus janjian dulu, saya bingung menyampaikannya, sudah aturan sini ” jelas Deni ketika ditemui kemarin. (11/10).

Berdasarkan kondisi tersebut, terkesan Kepala UPTD Wilayah III tidak mau bertemu hanya untuk sekedar klarifikasi terkait proyek tersebut. Sehingga, kuat dugaan pelaksanaan proyek di desa Tegalluar Bojongsoang yang bernilai miliaran tersebut syarat dengan suap dan korupsi. (yan)

0 Komentar