BANDUNG – Belum dilantiknya Sekda Kota Bandung menjadi pertanyaan besar bagi Pengamat pemerintahan yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan (Unpas) Muhammad Budiana.
Dia menilai, dipilihnya Drs Benny Bachtiar,M.Si selaku Sekretaris Kota Bandung yang baru oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil waktu itu tentunya sudah melalui pertimbangan matang. Terlebih Benny sudah mendapat persetujuan dari Mendagri Tjahjo Kumolo untuk diangkat dan dilantik sebagai Sekda Kota Bandung.
“Seharusnya Benny Bachtiar ini sudah bekerja karena sudah mendapat persetujuan Mendagri untuk diangkat dan dilantik sebagai Sekda Kota Bandung yang baru,” kata Budiana kepada wartawan kemarin. (4/10).
Dia berpendapat, secara logika administrasi negara, seharusnya sudah dilantik sebagai Sekda Kota Bandung dan mulai bekerja.
Namun, sepertinya Wali Kota memiliki pertimbangan berbeda, sehinga merasa perlu untuk mematangkan kembali penentuan Sekda nya.
Kendati begitu, keputusan untuk menetapkan aparatur sipil negara (ASN) yang akan menduduki jabatan setinggi sekda, seharusnya dimatangkan dari awal. Sebab, jika ada persiapan diawal yang baik akan menghasilkan akhir akan baik pula.
Selain itu, dalam proses pemilihan Sekda seharusnya diperhatikan aspek di antaranya, keunggulan SDM setempat, Aspek situasi politik. Namun, pada penentuannya waktu itu proses pergantian sekda itu bertepatan pada saat tahapan Pilwalkot berlangsung.
’’Jadi Kalau sudah seperti begini keadaannya, agak menjadi tidak nyaman untuk siapapun,” pungkas Budi.
Terpisah Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri terkait penggantian calon Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu, yang menyebabkannya ia belum melantik calon terpilih sebelumnya.
“Saya sudah melayangkan surat kepada Mendagri. Sekarang saya menunggu jawaban dari Mendagri,” kata Oded usai melantik pejabat sejumlah pejabat Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, kemarin (5/10).
Sebagai pejabat pembina kepegawaian Oded mengaku mendapatkan sejumlah aspirasi. Aspirasi tersebut datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 fraksi di DPRD Kota Bandung. Aspirasi yang masuk ternyata meminta agar jabatan Sekda berasal dari ASN Kota Bandung.
“Wajar jika ASN Kota Bandung menghendaki Sekda berasal dari Kota Bandung. Karena Sekda merupakan jabatan karier ASN. Ketika ada satu ruang lalu tersendat, maka wajar jika mereka menyampaikan aspirasinya,” kata Oded.