Klaim Tidak Ada Praktek Suap

Klaim Tidak Ada Praktek Suap
LALUI PROSES LELANG: Para pekerja sedang melakukan proses pengecoran atap bangunan rumah dinas.
0 Komentar

Nantinya, jika perusahaan ingin mengikuti lelang, maka harus mendaftar bisa dilihat dari situs resmi lpse.cimahikota.go.id. Pokja yang sudah dibentuk pun akan melakukan penelurusan terhadap perusahaan yang mendaftar.

“Sistem ini sudah sesuai dengan Cimahi Cyber City dimana dalam pelaksanaannya tidak ada yang dilakukam secara manual,” jelasnya.

Jadi, tegas dia, dengan modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa serta Pokja yang independen, tak akan ada aksi suap menyuap maupun intepensi dalam keputusan pemenang lelang.

Baca Juga:Korban Gempa Asal Jabar Pulang KampungPosisi Sekda Baru Jadi Krusial

“Kecuali disanggah (bisa). Kalau sanggahan itu juga benar. Karena tidak bisa diinterpensi, maka tidak akan ada kecurangan atau titipan baik dari Ketua Dewan, Wali Kota atau pun yang lainnya,” pungkasnya. (ziz/yan).

0 Komentar