BANDUNG – Dalam rangka hari pelanggan nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci memberikan pelayanan istimewa kepada peserta dengan mengunjungi langsung ke rumah sakit.
Dengan tema ‘Pelayanan Prima Untuk Seluruh Peserta’, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suhedi beserta Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Gatot Susilo mengunjungi peserta yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit Melinda 2.
Dengan disambut oleh Direktur Melinda 2, dr. Ancilla Linna Limena, rombongan menjenguk Iwan Resdiawan, 41, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 6 Juni 2018 di Jl. Tol Ir. Wiyoto, KM. 04.200 wilayah Jakarta Timur.
’’Pa Iwan menabrak kendaraan kontainer yang mengakibatkan kaki kanannya harus diamputasi. Ayah dari dua orang anak ini, merupakan driver di sebuah perusahaan Transportasi,”jelas Suhedi dalam rilis yang diterima redaksi kemarin. (7/9).
Kunjungan ke peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suhedi, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Gatot Susilo, yang juga didampingi langsung oleh Direktur RS. Melinda 2, dr. Ancilla Linna Limena, MM., Mkes.,MHKES, beserta para staffnya.
Kepala Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menjamin penuh biaya pengobatan kecelakaan kerja sampai sembuh dan tidak ada batasan biaya jika terjadi kecelakaan kerja.
’’Semua ditanggung sampai pekerja sembuh, dari biaya operasi hingga terapi juga ditanggung. Dan saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada RS. Melinda 2 atas penanganannya yang sangat cepat,’’kata Suhedi.
Suhedi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat berupa biaya perawatan, tetapi juga manfaat melalui program Return To Work (RTW). Dimana setelah sembuh tenaga kerja akan dipekerjakan kembali di perusahaan tempat ia bekerja.
Program yang berjalan sejak awal 2014 ini merupakan bentuk pelayanan kepada pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja. Bahkan, pasca perawatan diberikan pendampingan sampai pulih. (rls/yan)