BANDUNG – Adanya polemik terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan memilih Benny Bahtiar merupakan kewenangan dan hak preogatif Wali Kota sebagai kepala daerah.
Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) menegaskan, adanya berbagai stemen ketidak puasan dalam mengambil keputusan adalah masalah biasa. Sebab, proses pemilihan Sekda Kota Bandung selama ini sudah dilakukan secara transparan dan terbuka.
’’ Pemilihan sekda dilakukan melalui prosedur fair dengan dibentuk pansel. Tim pansel itu tidak mengajukan satu tapi mengajukan tiga (kandidat). Dari tiga (kandidat) itu tidak ada urutan secara utama atau berdasarkan nilai, karena nilai terakhir ada pada pilihan dari Walikota,” jelas Emil ketika ditemui kemarin. (30/8).
Dia mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan subyektif yang tidak bisa di lakukan oleh tim pansel dan hal itu adalah kewenangannya. Sebab, posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki berbagai pertimbangan sendiri untuk memilih nama-nama yang memiliki kapasitas terbaik.
“Hal yang tidak bisa dibaca oleh pansel yaitu dimensi chemistry, pengalaman, loyalitas dan lain sebagainya,”ujarnya.
Untuk itu, Emil secara tegas menolak intervensi dari pihak manapun terkait penunjukan Sekda Kota Bandung, termasuk dari Komisi A DPRD. Sebab, sesuai tugas dan fungsinya dewan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi secara langsung
“Jadi komisi A itu tidak mempunyai hak untuk mencampuri dapurnya Wali Kota, Komisi A memberi pendapat boleh tapi tidak boleh mengintimidasi. Ti jaman baheula Oge Eta mah hak Wali Kota,” cetus Emil.
Dia menambahkan, terpilihnya Benny Bachtiar sebetulnya sudah memiliki pertimbangan yang matang. Bahkan, secara personal Emil lebih mengenal sosok Benny Bachtiar dari dulu dengan meniti karie sebagai ASN dari bawah.
’’Saya yakin kapasitas pa Benny akan membuat pengelolaan pemerintahan Kota Bandung lebih baik dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kemendagri saja,” Kata Emil. (bbs/yan)